Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Narkoba di kalangan pelajar”
ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu
tugas yang diberikan oleh guru bidang studi yang bernama Bapak Drs.
Heryansyah, M.Pd.
Makalah ini disusun dari hasil penyusunan
data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku-buku tentang narkoba dan dari
media masa yang berkaitan dengan masalah narkoba, serta infomasi dari media
massa yang berhubungan dengan pembahasan makalah ini dan, tak lupa penyusun
ucapkan terima kasih kepada guru bidang studi atas bimbingan dan arahan dalam
penulisan makalah ini, Juga kepada rekan-rekan sesama pelajar yang telah
mendukung sehingga bisa menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tiada
hambatan.
Penulis harap, dengan membaca makalah ini
dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan
atau pengetahuan kita agar menjauhi apa yang namanya narkoba yang ditinjau dari
pelajar, khususnya bagi penulis.
Memang makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi
perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Bogor, 8 Juni 2015
Achmad Ardis Syahputra
DAFTAR
ISI Hlm
LEMBAR
PENGESAHAN........................................................................
i
KATA
PENGANTAR................................................................................
ii
DAFTAR
ISI...............................................................................................
iii
Bab I Pendahuluan yang meliputi :
A. Latar Belakang
Masalah................................................................ 1
B. Rumusan
masalah..........................................................................
2
C. Tujuan Penulisan
Makalah............................................................. 3
D. Manfaat Penulisan
Makalah........................................................... 3
Bab II Pembahasan yang mencakupi sebagai
berikut :
A. Pengertian
Narkoba.......................................................................
4
B. Jenis Narkoba/Narkotika yang sering digunakan
pelajar............... 5
C. Bahaya Narkoba Bagi
Pelajar........................................................ 11
D. Narkoba Menurut Pandangan
islam............................................... 13
E. Penyebab Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan
Narkoba........... 15
F. Contoh Kasus Narkoba Dikalangan
Pelajar................................... 18
G. Upaya Pencegahan
Narkoba.......................................................... 19
H. Bagaimana Cara Pengobatan
Narkoba.......................................... 21
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................
24
B. Saran..............................................................................................
25
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu hal yang
sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian
khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan
terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia
kedokteran (Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat
adiktif atau yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di
kalangan generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan
sebagai obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan.
Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya
peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak
kalangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Sianipar (2004)
mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang
dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang
terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data
bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan
narkoba. Penelitian tersebut juga menunjukan semakin dininya usia
penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh
Sianipar bahwa jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara
itu pada usia 8 tahun ada yang sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun
telah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang,
ganja dan morphin.[1]
Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia
sudah sangat merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba
dari semua kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang
lebih memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari
kalangan remaja dan anak muda, yaitu para pelajar. Padahal mereka merupakan
generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin dinegeri
tercinta ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan tantangan
yang semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi
penerusnya saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
Dengan melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatifnya yang
sangat besar dimasa yang akan datang, maka semua elemen bangsa ini, seperti
pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan lain
sebagainya untuk mulai dari sekarang melakukan gerakan perangi narkoba secara
serius dan terus menerus, baik dengan pendekatan preventif maupun represif,
sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat berjalan dengan
efektif.
Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi
mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan
pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini
terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau
sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau bisa saja
Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah
tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau
ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit
baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan
ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
penulis akan merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai
berikut :
1. Pengertian Narkotika/Narkoba
2. Jenis Narkotika/Narkoba Yang Sering Digunakan
Pelajar
3. Bahaya Yang Dapat Ditimbulkan Oleh Narkoba
4. Narkoba Menurut Pandangan Islam
5. Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar
Gunakan Narkoba
6. Upaya Mencegah Narkoba
7. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba
C. Tujuan Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini tentu adanya
tujuan dan manfaatnya,untuk melengkapi laporan ini kami akan memberikan tujuan
dalam penyusunan makalah ini yaitu :
1. Memberikan pengetahuan serta informasi
mengenai bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan.
2. agar pelajar dapat belajar cara mencegah
maupun menghindar dari narkoba dan lebih memahami apa bahaya yang dapat di
timbulkan oleh narkoba tersebut sehingga mereka dapat menjauh dari narkoba.
3. Memberikan wawasan yang luas mengenai
narkotika dan jenis-jenis narkotika.
4. Menyadarkan pelajar agar menjauhkan diri dari
lembah narkotika karna begitu bahayanya narkotika untuk kesehatan tubuh
manusia.
D. Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat
memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak
menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini antara
lain :
Ø dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan
acuan didalam kehidupan sehari-hari.
Ø Untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai bahaya yang
dapat ditimbulkan narkoba tersebut.
Ø Agar pelajar sadar dan lebih memahami Akibat dari Narkoba
tersebut.
Ø Dalam penyusunan laporan ini kita dapat mengetahui cara mencegah
dan menghindarkan diri dari bahaya narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengeritan
Narkotika/Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun
di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga
mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan
narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh
di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan
dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika,
Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu
pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yaitu kecanduan (adiksi).
Menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan
untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka
terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi
ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut
dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan
psikis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam
tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun
sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan
(psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan
perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.[2]
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan
kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi).[3]
B. Jenis
Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan
adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis,
mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering
disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon,
rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang
dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok
remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian
kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain
yang lebih berbahaya (Putauw).
Adapun jenis-jenis
Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering
digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang dapat ditimbukan antara lain :
Ø Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
Ø Menimbulkan semangat
Ø Merasa waktu berjalan lambat
Ø Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk
Ø Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang)
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh
dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10%
morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh
darah (intravena)
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Ø Menimbulkan euforia.
Ø Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
Ø Kebingungan (konfusi)
Ø Berkeringat
Ø Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
Ø Gelisah dan perubahan suasana hati.
Ø Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang
dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga
diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk
bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street
heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (±
30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan
kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Ø Denyut nadi melambat.
Ø Tekanan darah menurun.
Ø Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Ø Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Ø Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Ø Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Ø Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ø Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan
membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar
hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah
depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan
kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Ø Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Ø Mulut dan tenggorokan kering.
Ø Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Ø Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Ø Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang
cepat dan koordinasi.
Ø Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Ø Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala,
mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Ø Gangguan kebiasaan tidur.
Ø Sensitif dan gelisah.
Ø Berkeringat.
Ø Berfantasi
Ø Selera makan bertambah
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
LSD Termasuk sebagai golongan halusinogen
(membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak
kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk
pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah
dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Ø Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi
tempat, warna dan waktu.
Ø Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul
obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan
membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Ø Diafragma mata melebar dan demam.
Ø Disorientasi.
Ø Depresi.
Ø Pusing
Ø Panik dan rasa takut berlebihan.
Ø Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau
bulan kemudian.
Ø Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat
badan.
6. Ekstasi
Ekstasi dikenal dalam dunia pengobatan sebagai
Methydioxy Methampetamin dengan nama populemya MDMA. Ekstasi obat sintesis yang
dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman pada tahun 1914. Pada waktu
itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahan prajurit di Amerika
digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.
7. Sabu-sabu
Shabu-shabu merupakan komoditas baru yang
sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine yang mempunyai
kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat psikotropika
stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Segmentasi pasar dan shabu-shabu adalah para eksekutif,
professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter
dopamine dan ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan
penghentian termasuk persaan kesal, tertekan, tegang, gelisah, sulit
berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa
kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu menyebabkan orang menjadi
ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah
laku yang brutal.
8. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain
hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih,
rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust,
snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda.
9. AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo
epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun
1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih
dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih
kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum.
Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang
dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga
melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek yang dtimbulkan :
Ø Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Ø Suhu badan naik/demam.
Ø Tidak bisa tidur.
Ø Merasa sangat bergembira (euforia).
Ø Menimbulkan hasutan (agitasi).
Ø Banyak bicara (talkativeness).
Ø Menjadi lebih berani/agresif.
Ø Kehilangan nafsu makan.
Ø Mulut kering dan merasa haus.
Ø Berkeringat.
Ø Tekanan darah meningkat.
Ø Mual dan merasa sakit.
Ø Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
Ø Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Ø Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
10. SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat
tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian
BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ
mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui
dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa
berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi
obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek
utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek yang ditimbulkan :
Ø Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Ø Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan
menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian
jarum bersama.
Ø Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat
disalahgunakan misalnya seconal.
Ø Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang
berkepanjangan.
Ø Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
11. INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang
dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry
cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau
golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat
pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.[4]
Efek yang ditimbulkan :
Ø Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
Ø Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
Ø Bernafas menjadi lambat dan sulit.
Ø Tidak mampu membuat keputusan.
Ø Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
Ø Mual, batuk dan bersin-bersin.
Ø Kehilangan nafsu makan.
Ø Halusinasi.
Ø Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
Ø Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Ø Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf
otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata,
kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi
kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
C. Bahaya Narkoba Bagi
Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut
ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan
pelajar dewasa ini kian meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku pelajar
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pelajar adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan akan membangun
bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi
harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang yang sangat membahayakan generasi bangsa khususnya para pelajar dan
mempunyai zat adiktif yang dapat mengalami ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut.
Dampak negative atau bahaya dalam penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau usia pelajar adalah Sebagai berikut :
Ø Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
Ø Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Ø Bisa merusak jaringan otak/syaraf otak sehingga akan merusak
pikiran seseorang (halusinasi).
Ø sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti
liver,jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat
penggunaan jangka panjang pada narkoba.
Ø Dapat menimbulakan kecanduan atau ketergantungan pada obat
tersebut
Ø Jika seseorang mengalami kecanduan berat akan menghancurkan
Antioksidan(Antibody) pada tubuh manusia sehinnga akan memicu berbagai
penyakit seperti Hepatitis C, AIDS / Virus HIV yang sangat umum terjadi
pada pengguna jarum suntik.
Ø katup jantung akan bocor, paru-paru akan bolong umumnya terjad
pada pengguna sabu-sabu, gagal ginjal, serta liver akan mengalami kerusakan.
D. Narkoba menurut pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi
narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan
para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk
dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits
terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek
negatif.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan” (QS. Al Baqarah:
195).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ
كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah
Maha Penyayang kepadamu” (QS.
An Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri
atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan
dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa
narkoba itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ
وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala
yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if).
Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau
narkoba.
Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ
فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا اَبَدًا, وَ مَنْ تَحَسَّى
سُمَّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمَّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا أَبَدًا, و مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ
بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ في بَطْنِهِ فِيْ نَارِ
جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا
“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga
mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung
dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak
racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di
dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang
membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia
tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no.
109).[5]
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang
yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi
sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya
dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan
dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69,
Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot
pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.
E. Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar
Gunakan Narkoba
Narkoba dikalangan pelajar sudah tidak asing
lagi dan sudah menjadi trend dimasa modern ini, semakin bebas dalam hal
pergaulan, narkoba bagaikan tempat untuk bersenang-senang dan bersuka ria.
dalam penulisan makalah ini, penulis akan memberikan beberapa penyebab, alasan
dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba yaitu sebagai berikut :
a. Beberapa alasan yang menjadi penyebab mengapa
remaja mulai menggunakan narkoba :
ü Keingintahuan yang besar tanpa sadar akibatnya.
ü Keinginan untuk mencoba karena penasaran.
ü Keinginan untuk bersenang senang
ü Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya
ü Keinginan untuk diterima oleh lingkungannya
ü Lari dari kebosanan atau masalah
ü Adanya pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali - sekali
tidak akan menimbulkan kecanduan
ü Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan
pergaulan (peer pressure) sehingga tidak mampu menolak narkoba secara tegas
Alasan pelajar gunakan narkoba
b. Alasan memakai Narkoba :
ü Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu
yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu
rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang
remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai
narkoba.
ü Mengatasi stress
Beberapa kalangan remaja yang terkena tekanan baik dari sekolah,
rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk
menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang
salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan
masalah baru. Maka keterbukalah yang sangat berperan besar untuk menghindari
hal ini terjadi.[6]
ü Menanggapi pengaruh social
Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar
dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut,
pecundang, dan lain - lainnya.
c. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja
memakai narkoba :
ü Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan.
ü Memberontak.
ü Kurang percaya diri.
ü Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
ü Disiplin sekolah kurang.
ü Kurikulum sekolah yang kurang menarik.
ü Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok.
ü Mudahnya memdapat Narkoba.
ü Banyak pengangguran.
ü Tingginya tingkat kemiskinan.
ü Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok
sebaya.
ü Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi
(memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam
pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif.
ü Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang
mengandung resiko bahaya yang berlebihan.
ü Ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan
bahaya narkoba.
ü Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap
anaknya
ü Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
Itulah beberapa penyebab, alasan dan factor
mengapa pelajar gunakan narkoba yang telah kami dapatkan dari perolehan
data-data atau buku-buku dan media massa yang berkaitan dengan pembahasan
makalah ini, agar dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis agar kita semua
dapat mengenali diri sehingga kita dapat menghindari yang namanya narkoba.
F. Contoh Kasus Narkoba Dikalangan Pelajar
ü Sulawesi : TEMPO.CO, Makassar - Pemakai narkotik dan obat-obat
terlarang di Sulawesi Selatan terus meningkat. Berdasarkan data Badan Narkotika
Nasional (BNN) Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2012, tercatat ada 131.200 orang
pecandu narkotik dan obat terlarang di sana. Angka tersebut meningkat
dibandingkan tahun 2011, di mana ada 125.730 orang pemakai narkoba.
ü Kalimantan: TEMPO.CO , Palangkaraya: Peredaran narkotik
dan obat berbahaya lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah sekarang ini telah
merambah ke daerah pedalaman di provinsi yang luasnya 1,5 kali pulau Jawa
tersebut.
Menurut Koeshartono, berdasarkan jenisnya, penyalahgunaan
narkoba di Kalimantan Tengah terbanyak jenis sabu. Rata-rata per bulan terdapat
15-20 kasus dengan jumlah pemakai kebanyakan di kalangan pelajar tingkatan SMA.
ü Yogyakarta- Sehatnews.com (5 Juli 2012)-Kasus penyalahgunaan
narkoba dengan pelaku pelajar tingkat SMA menduduki peringkat pertama di
wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada semester I 2012."Kasus
penyalahgunaan narkoba pada semester pertama 2012 secara umum meningkat
dibanding periode sama 2011, dan untuk peringat tertinggi jumlah kasus
penyalahgunaan narkoba ini adalah siswa SMA," kata Kapolda DIY
Brigjen Polisi Sabar Raharjo, Minggu.
Menurut dia, pada semester pertama ini kasus penyalahgunaan
narkoba yang melibatkan siswa SMA tercatat sebanyak 84 kasus atau meningkat
dibanding 2011 yang tercatat 73 kasus.
“Sedangkan untuk pelajar SD ada delapan kasus atau meningkat
dibanding 2011 yang tercatat ada lima kasus, pelajar SMP turun dari 19 kasus
menjadi 15 kasus dan perguruan tinggi sebanyak 47 kasus dari sebelumnya 26
kasus,” katanya.
ü SEMARANG, suaramerdeka.com (31 Januari 2013) - Penyalahgunaan
narkoba di Kota Semarang mengalami peningkatan. Ditengarai dengan meningkatnya
jumlah perkara terkait narkoba di Pengadilan Negeri Semarang. Bahkan,
penyalahgunaan narkoba sudah mendominasi jumlah perkara pidana khusus yang
disidangkan. Tahun 2011 Pengadilan Negeri Semarang menyidangkan 119 perkara
narkoba. Jumlah itu meningkat di tahun 2012, yakni 125 perkara. Di tahun 2012
ada 299 perkara pidana khusus dan 933 pidana umum.
G. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun
upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja
sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya
narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan
kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah
satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar,
dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk membangun generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Adapun cara untuk menghindarkan diri dari bahayanya narkoba
antara lain :
Ø Komitmen Komitmen merupakan cara paling ampuh
dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba. Selama kita
berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba insya Allah kita akan terhindar
dari yang namanya Narkoba.
Ø Katakanlah “tidak” Bila kita diajak oleh teman
untuk mengkonsumsi Narkoba maka katakanlah “tidak” dan kalau masih
memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya” dan bila teman anda
memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan temui dia untuk
sementara waktu
Ø Pandai-pandailah memilih teman Why? Karena
kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman yang akan mempengaruhi
kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat dipercaya. Karena
teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke dalam dunia
Narkoba.
Ø Motivasi dari teman sebaya Teman yang baik
adalah teman yang mau memberi motivasi kepada kita. Dengan motivasi dari teman
kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul dan tentunya akan terhindar dari
bahaya narkoba.
Ø Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah
rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
Ø Jangan menghindar dari problem, tetapi
hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
Ø Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri
sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan
hobi bersama teman dan keluarga.
Ø Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan
keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan
bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
Ø Selalu berusaha menjadi pribdi yang baik,
bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
Ø Berusahalah "saling mendengar",
saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi
masing-masing.
Ø Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat
yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah"
tinggal bersama "sahabat".
Ø Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk
penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga
Pemasyarakatan.
Ø Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja
otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
H. Cara Pengobatan
Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan
dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit
dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika
atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua
zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu.
Dan Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan
tuntas ( tes urin sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah
tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap
zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan
proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya
dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Setelah penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis
juga akan memberikan beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai
berikut :
1. Upayakan mandi menggunakan air hangat,gunanya
agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila sudah sakau
(bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan mudah
sekali kedinginan.
2. Berjemur diterik matahari dengan memakai
pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan
semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar
matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun
narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus
dan akan mempercepat penyembuhan.
3. meminum susu steril banyak tersedia di
supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari
peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan berpungsi
pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu steril maka
semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan
mengalami penolakan dari tubuhnya.
4. mengkonsumsi telur setengah matang minimal 4
butir sehari,ini berguna sebagai penyembuh dari kerusakan otak sebab pasien
pengguna narkoba itu kebanyakan mengalami kegilaan buruknya lagi kegagalan
sistem otak yg mengakibatkan kermatian.
5. Mengkonsumsi Vitamin C setiap mengalami tubuh
yg lemah dan kedinginan umumnya pasien pengguna narkoba akut sering kali tidak
bergairah selalu tidur tak bergerak seperti mayat hidup, dengan mengkonsumsi
Vitamin C pasien dirangsang untuk aktif bergerak agar tidak mengalami pembekuan
sel darah.
6. jika pasien pengguna dalam keadaan sangat
ketergantungan maka ada baiknya diberikan sedikit narkoba tapi dalam jumlah yg
kecil saja alias sedikit saja gunanya agar tidak terjadi hal-hal yg tidak kita
ingin kan karena pasien pengguna narkoba itu bila sedang OD Over dosis prilaku
dan mentalnya terganggu dan sangat labil cendrung membahayakan orang lain atau
dengan menggunakan obat penenang sesuai dosis.[7]
7. Ajaklah pasien berolahraga ini yg juga
tidakalah pentingnya dan sangat pentingsekali.
8. Berikan pasien motipasi hidup,katakan padanya
bahwa hidup didunia sangatlah berharga jika kita dalam keadaan sehat,dan segala
seuatu itu bisa dapat dan diraih bila kita sehat,ingat kan pasien tentang tuhan
yg mampu menolong kita dari masalah apapun jika kita mau berubah dan mau
kembali menjadi orang yg berguna bagi orang lain, dan yakinkan pasien dan
keluarganya bahwa pengguna narkoba itu dapat disembuhkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalah kami yang berjudul “NARKOBA
DIKALANGAN PELAJAR” maka kami akan meyimpulkan bahwa :
Ø Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak
susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin
buruk dan dapat menghancurkan Antioksidan pada tubuh sehingga tubuh rentan
terkena Virus.
Ø Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa
merusak norma dan ketentraman umum.
Ø Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik
secara
fisik maupun psikologi.
Ø Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun
di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Ø Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin
(putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
Ø Narkoba sangat berbahaya bagi pelajar karna dapat merusak/ mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf
pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik,
psikis/jiwa dan fungsi social.
Ø Secara tekstual Islam
tidak menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram, akan tetapi melihat dampak
penyalahgunaan dari narkoba itu sangat membahayakan, lebih banyak madharatnya
dari pada manfaatnya, maka Islam memutuskan bahwa narkoba itu hukumnya haram.
B. Saran
Ø Sekolah :
Untuk mencegah narkoba agar dikalangan pelajar tidak akan
terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai
“Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat
yang ditimbulkan narkoba.
Ø Dalam keluarga :
Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan
nasehat yang dapat memotivasi anak agar dapat menomor satukan prestasi
dan menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak
diluar rumah.
Misalnya :
Ø Membatasi kebebasan anak dalam hal bergaul.
Ø Menciptakan lingkungan keluarga yang Harmonis
Ø menciptakan hubungan atau komunikasi yang baik
terhadap anak.
Sumber: http://ryanz17.blogspot.com/2014/02/makalah-narkoba-dikalangan-pelajar-dan.html

0 komentar:
Posting Komentar